Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
Hartoni.id_Pekon Tanjung Jati Kecamatan Lemong adalah salah satu Pekon yang ada di Pesisir Barat Terdiri dari luas wilayah 3552 Ha/M² , 89 Kepala Keluarga, 356 Jiwa dan Terletak di Wilayah Ujung Pesisir Barat Lampung Perbatasan Dangan Provinsi Bengkulu serta Mempunyai Luas wilayah Cagar Alam laut sekitar 800 Ha/M².
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah program Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Rumah Tidak Layak huni yang di laksanakan oleh kementerian Perumahan Kawasan Permukiman.
Pekon Tanjung Jati Kecamatan Lemong salah satu yang mendapat bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Tahun 2025 ini sebanyak 10 CPB. Bantuan ini akan di realisasikan pada bulan Oktober tahun 2025.
Proses Realisasi Bantuan Ini berasal dari usulan Masyarakat Pekon Tanjung Jati melalui Aspirasi Ketua MPR RI yang di bawa oleh Bapak Ade Abdul Rochim Beberapa Bulan Yang lalu, Sehingga Proses Berjalan dengan baik, Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat menerima dan Merekomendasikan Penerima (CPB). Peratin Pekon Tanjung Jati Mewakili Masyarakat Mengucapkan Terimakasih sebesar-besarnya Kepada Bapak Ketua MPR RI yang telah Membawa Aspirasi Kami semoga bantuan ini bisa membawa perubahan-perubahan dalam meningkatkan Rumah-rumah Masyarakat yang menerima bantuan saat ini, Program ini kami akan jalankan dengan maksimal sehingga kedepan Masyarakat yang masih layak dibantu bisa kami usulkan kembali.
Pada hari ini Senin, 13 Oktober 2025 telah dilaksanakan sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dihadiri oleh Kordinator Kabupaten Bapak Harpan, S.Kom, Tenaga Fasilitator Lapangan Bapak Reza Pahlepi, S.H, Perwakilan Dari Bapak Ahmad Muzani (Ketua MPR RI), Peratin Pekon Tanjung Jati Bapak Hartoni, S.Pd.I., M.Pd., N.LP, Binmas Kecamatan Lemong Bapak Santori serta Masyarakat Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
