Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran dan Tanggung jawab arsitek dalam proses pembangunan Bangunan Baru


Hartoni.com - Dalam dunia Poyek Pembangunan, Peran Arsitek sangat Penting dalam menentukan Keberhasilan Dan Kokoh nya suatu bangunan. Dalam tulisan ini penulis akan menjelaskan sedikit gambaran tentang Peran dan Tanggung jawab arsitek.

Bagaimana cara kerja seorang konsultan perencana arsitek akan mencerminkan seberapa profesionalnya Arsitek.

Arsitek mempunyai Peran dan bertanggung jawab terhadap seluruh isi gambar desain yang dibuat, Terutama saat gambar desainnya digunakan pada saat proses pembangunan bangunan Baru.

Adakalanya gambar desain yang sudah dibuat arsitek perencana perlu dilakukan perubahan untuk menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. 

Jika demikian, lalu bagaimana tingkat akurasinya gambar kerja yang dibuat arsitek sebagai konsultan perencana, Kenapa masih Perlu Perubahan.?

Walaupun Keadaan gambar kerja arsitektur lengkap telah mengatur hingga bagian teknis terkecil, dan arsitek pun telah survey lapangan sebelum mendesain, Akan tetapi yang namanya pengubahan di proyek bisa saja terjadi dan sangat beresiko ketika Kontrak tidak Mengindahkan Kerja Arsitek.

Oleh karena itu disinilah perlunya dibuatkan gambar Awal atau desain Bangunan yang sesuai kondisi lapangan.

Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana cara kerja dan lingkup tanggung jawab arsitek konsultan perencana dalam merancang bangunan.

Yuk simak beberapa Penjelasan Berikut Ini :

1. Apa saja tanggungjawab arsitek dalam proses pembangunan?

memastikan bahwa gambarnya bisa digunakan dalam proses pembangunan,

melakukan diskusi dan memberikan penjelasan pada pelakasana pembangunan secara mendetail, dan tidak boleh ada yang terlewatkan terutama mengenai material bahan bangunan, melakukan supervisi lapangan

2. Kalau terjadi kekeliruan pekerjaan di lapangan tanggung jawab siapa?

Kalau gambarnya telah jelas dan rinci, kesalahan di lapangan tentu tanggung jawab pelaksana/kontraktor.

Kalau kesalahan terjadi akibat pelaksana tak mampu memahami gambar teknis, maka arsitek bisa dimintai tanggung jawab sebatas menerangkan ulang saja,

Kalau kesalahan pekerjaan diakibatkan tak tersedianya gambar, atau akibat gambar yang salah, maka murni itu tanggung jawab arsitek.

Arsitek harus memperbaiki atau membuat gambar susulan sebagai keharusan kontrak kerja dengan klien.

3. Bagaimana cara mengatasinya?

Arsitek yang kompeten dan professional akan membuat spesifikasi teknis bangunan dalam lampiran gambar kerja.

Menerangkan alternatif pilihan maupun ketentuan baku penggunaan matrial. Terutama kelas matrial yang bakal digunakan finishing. Meskipun begitu tak menjamin semua terlaksana persis.

Cara mengatasi kekeliruan pekerjaan di lapangan, kalau menyangkut struktur, tak ada toleransi. Harus dibongkar. Dibuat ulang sesuai ketentuan bakunya agar tak membahayakan. Kalau kesalahan tak fatal, akal cerdik arsitek banyak akal untuk mengatasi.

4. Bagaimana cara memilih arsitek yang baik, apa kualifikasinya?

Kalau pendekatannya normatif, pilih arsitek yang terdaftar sebagai anggota Ikatan Arsitek Indonesia. Bersertifikat dan kualifikasinya didapat dari pengujian Asosiasi Ikatan Arsitek Indonesia tersebut, Terpercaya dan memenuhi syarat soal kemampuan.

Kalau pendekatannya praktis, pilih arsitek yang berpengalaman dan bisa melihat Contoh kerja dan hasil yang Kualifikasi Tinggi

Salam,


Hartoni.com

Jagoproyek.